##Berdalih Menitipkan ke Tetangga
PALEMBANG – Kasus hilangnya anak berusia 2,5 tahun yang dilaporkan oleh Junaidi (44) diungkap jajaran Polresta Palembang. Ternyata anak yang hilang tersebut diduga dijual oleh ibu kandungnya sendiri, Fatimah (38).
Terungkapnya, setelah jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi menduga Fatimah telah menjual anaknya kepada seorang perantara berinisial VN. Atas ulahnya, Fatimah diamankan ke Mapolresta Palembang.
‘’Kasus ini sendiri masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan kami,” kata Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, Iptu Samsul, Kamis (11/01/18).
Syamsul menjelaskan, ditetapkannya ibu kandung korban sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari Fatimah. Di mana, sebelumnya Junaidi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jumat (04/11/17) yang lalu. Junaidi melaporkan telah kehilangan anak dan istrinya.
“Setelah keberadaan Fatimah diketahui oleh Junaidi, dia menanyakan anaknya yang telah hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, ternyata Fatimah diduga ikut terlibat dalam menjualkan anaknya,” ujarnya.
Sementara, Fatimah saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) berdalih dirinya tidak menjualkan anaknya tersebut. Melainkan pada saat itu dirinya hanya menitipkan kepada tetangganya.
“Saat saya mau ambil anak saya, ternayata anak sudah dipegang oleh VN, Pak. Saya pun diberikan uang sebesar Rp 20 juta,” katanya dengan tertunduk malu.
Ditanya kemana uangnya yang ia dapatkan dari VN, Fatimah mengaku sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari. “Uangnya sudah habis, Pak, karena pada saat itu, saya tidak pulang ke rumah dan tinggal berpindah-pindah tempat. Saya pun tidak tahu dimana keberadaan anak saya sekarang,” pungkasnya. (cw06)